Oknum TNI AD COD “Garam Cina” Di Kompleks Berlan – Baku Tembak Pecah! KKB Nekat Blokir Jalan, Gempur Aparat dari Dua Arah


Oknum TNI AD COD “Garam Cina” Di Kompleks Berlan

27 Mar 2026

Seorang prajurit TNI AD berinisial Koptu YP diamankan setelah terbukti membeli dan menggunakan narkoba di kawasan Berlan, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan awal, termasuk tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif.


Curhat Ibu Saat Lapor Anak Kena Peluru Nyasar TNI: Ditanya Kompensasi Kurang, Tak Ada Empati

3 Apr 2026

Ibu Darrell Fausta Hamdani, Dewi Murniati, menyinggung oknum TNI yang tak punya empati saat ia melaporkan anaknya yang diduga terkena peluru nyasar TNI di Gresik, Jawa Timur. Saat itu, Dewi hendak melaporkan insiden yang menimpa anaknya kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Namun, Dewi menerima sikap yang tak mengenakkan ketika hendak melaporkan insiden tersebut ke Pomal. “Kesatuan tak punya empati sama sekali karena saya ditanya, ‘Ibu melapor Pomal, ibu merasa tak puas ya kompensasinya?’” ujar Dewi. Adapun insiden peluru nyasar yang menimpa dua anak SMPN 33 Gresik terjadi pada 17 Desember 2025. Saat itu, kedua anak yang diduga terkena peluru nyasar tengah mengikuti kegiatan sosialisasi SMKN Krian Sidoarjo di Musholla SMPN 33 Gresik.


Mapolres Dodiyai Diserang, Kontak Tembak Pecah, Satu Polisi Gugur

3 Apr 2026

Saputra Stabilitas keamanan di Kabupaten Dogiyai kembali terusik. Rentetan kekerasan yang terjadi dalam satu hari menewaskan seorang anggota polisi dan melukai dua lainnya, menandai eskalasi situasi yang sempat memanas sejak pagi hingga malam hari. Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 10.40 WIT. Seorang personel Polres Dogiyai berinisial JE (24) ditemukan tak bernyawa di sekitar pertigaan Gereja Kingmi Ebenhaezer, Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu. Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah, Jermias Rontini, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam. “Korban ditemukan dalam kondisi luka serius pada bagian leher hingga kepala belakang, serta luka pada jari tangan kanan,” ujarnya. Penemuan jenazah JE bermula saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan Ikebo sekitar pukul 11.40 WIT.


Polisi Tewas Dianiaya Senior di Rusun Polda Kepri, Satu Polisi Jadi Tersangka

14 Apr 2026

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengungkap adanya dugaan penganiayaan dalam kematian anggota Direktorat Samapta Polda Kepri, Bripda Natanael Simanungkalit. Tindak pidana itu dilakukan oleh senior korban yang bertempat di Rumah Susun Mess Bintara Polda Kepri, Senin (13/4/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Kamar Rusun Asrama (perumahan susun anggota) wilayah Barat.


Polisi Terlibat dalam Kasus Pabrik Narkoba Zenith Semarang

14 April 2026

Ekstrak:

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggerebek pabrik narkotika golongan I jenis zenith atau carisoprodol di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan polisi menemukan keterlibatan seorang personel, Bhayangkara Kepala Pradika Mei Dwi Anggun. “Benar, kami masih mendalami perannya,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 April 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso sebelumnya mengatakan petugas menangkap Bripka Pradika di sebuah kamar di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara. Polisi menangkap Bripka Pradika bersama seorang tersangka lain, Ngesti. Dari tangan keduanya, polisi menyita 120 ribu butir zenith.


Oknum TNI AL Diduga Aniaya Guru Karena Miras, Warga Ngamuk Geruduk Kantor

25 Jan 2026

Diduga dalam pengaruh minuman keras, oknum anggota TNI AL melakukan penganiayaan kepada warga. Peristiwa itu dilakukan oleh Anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Akibat kejadian itu, seorang warga yang juga merupakan guru mengalami luka serius.


Detik-Detik Oknum Anggota TNI, Polri serta Pengunjung Bertikai di Klub Malam

4 Apr 2026

Lima oknum TNI dan satu polisi terlibat adu jotos dengan pengunjung kafe di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengeroyokan diduga dipicu karena persoalan sepele setelah pelaku tidak diberi minuman oleh korban.


Akibat Laporan Tak Ditanggapi: Rumah Diduga Milik Bandar Narkoba Dibakar, Polda Riau Pecat Anggota

14 Apr 2026

Rumah yang diduga milik bandar narkoba di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dibakar massa yang marah karena kasus narkoba di wilayahnya tidak diusut tuntas. Beginilah aksi massa yang geram dengan peredaran narkoba di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Mereka merusak rumah yang diduga milik bandar narkoba. Polda Riau pun akhirnya mencopot Kapolsek Panipahan beserta Kanit Reskrim karena dianggap lalai menanggapi keluhan masyarakat. Wakapolda Riau meminta masyarakat melapor jika ada anggotanya yang tidak menanggapi laporan warga.


Usai Bakar Rumah Bandar Narkoba, Warga di Riau Obrak-abrik Tempat Dugem

13 Apr 2026

Aksi kemarahan warga di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, terus berlanjut imbas kegeraman dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba, warga kembali bergerak menuju sebuah tempat hiburan malam pada Sabtu (11/4/2026). Aksi tersebut viral di media sosial pada Senin (13/4/2026). Dalam video yang beredar, tampak warga mengobrak-abrik tempat dugem tersebut. Sejumlah warga naik ke lantai dua dengan memanjat kanopi. Mereka merusak berbagai fasilitas dan melemparkan barang-barang ke bawah.


Viral, Bawa Badik, Oknum TNI Rusak Rumah Kepala Desa dan Rusak Properti

15 Apr 2026

Sebuah aksi perusakan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI menggegerkan warga di Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 12 April 2026, dan terekam jelas dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengamuk sambil membawa sebilah badik. Ia merusak rumah milik Kepala Desa Lahorio, Yusran. Sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan cukup parah. Dua jendela kaca dilaporkan pecah, sementara kosen kayu tampak penuh dengan bekas tebasan benda tajam. Tak hanya itu, kios yang berada di bagian depan rumah, dengan dinding seng, juga tak luput dari amukan pelaku. Terlihat sejumlah tusukan dan sayatan yang diduga kuat berasal dari senjata yang dibawanya. Aksi brutal ini sontak membuat warga sekitar resah dan khawatir akan keamanan lingkungan mereka. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait motif di balik aksi tersebut.


Calon Polwan Korban Pemerkosaan hingga Disoraki Oknum Polisi di Jambi Temui Hotman Paris

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap calon polwan di Jambi yang melibatkan oknum polisi kini menjadi sorotan publik. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus ini, terutama terkait dugaan tindakan para oknum lain yang disebut hanya menonton dan tertawa saat rekannya melecehkan korban. Diketahui, korban diperkosa oleh 4 pelaku di dua lokasi Jambi, pada (14/11/2025). Para pelaku juga diduga mengonsumsi minuman keras saat peristiwa pemerkosaan. Dua pelaku di antaranya yakni oknum polisi bernama Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman anggota Ditreskrimum Polda Jambi; Bripda Samson Pardamean anggota Polres Tanjung Jabung Timur; serta dua warga sipil berinisial I dan K. Kedua oknum aparat tersebut dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Terbaru, korban bersama ibunya, yang didampingi tim kuasa hukum, Romiyanto dari LBH Makalam mencari keadilan ke Jakarta. Pihak keluarga menyebut bahwa ada 3 oknum polisi lain, yakni Briptu VI, Bripda MIS, Bripda HAM yang turut berada di lokasi pemerkosaan. Bahkan mereka disebut ikut membantu 4 pelaku utama mengangkat korban. Namun mereka kini hanya disanksi penempatan khusus selama 21 hari, bimbingan rohani selama satu bulan dan menyampaikan permintaan maaf berdasarkan sidang kode etik pada Selasa (7/4/2026). Kuasa hukum korban menyebut bahwa sanksi yang diberikan terhadap tiga oknum polisi tersebut belum maksimal. Menurutnya, permintaan maaf tak sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh kliennya. Tanpa adanya peran atau bantuan tiga oknum tersebut, disebut pemerkosaan itu tidak akan bisa dilakukan oleh empat pelaku. Kemudian, sanksi 21 hari penahanan dan pembinaan rohani ini, kata Romi, hanya merupakan sanksi administratif. Menurut Romi, jika tindakan “membantu” yang dilakukan ketiga anggota tersebut memenuhi unsur Pasal 55 atau 56 KUHP (turut serta atau membantu kejahatan), dia mendesak agar proses pidana umum tetap dijalankan secara transparan.


Baku Tembak Pecah! KKB Nekat Blokir Jalan, Gempur Aparat dari Dua Arah

Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz terlibat kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pada Rabu (15/4/2026). Menurut keterangan tertulis Satgas Operasi Damai Cartenz, kontak tembak tersebut terjadi di Kampung Samboga, Distrik Seredala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, saat petugas melakukan patroli rutin mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah tersebut. Peristiwa itu disebut berawal saat tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo melintas di Jalan Trans Papua.

Sumber: 1; 2; 3; 4; 5; 6; 7; 8; 9; 10; 11; 12