KPA mencatat 341 letusan konflik agraria di berbagai wilayah di Indonesia pada 2025, naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya
KONSORSIUM Pembaruan Agraria (KPA) mencatat lonjakan konflik agraria yang signifikan pada 2025. Tren peningkatan terjadi hanya dalam waktu setahun sejak dimulainya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengungkapkan ada 341 letusan konflik agraria di berbagai wilayah di Indonesia pada 2025. Angka ini naik 15 persen dibanding catatan tahun sebelumnya. Sengketa lahan tersebut mencakup area seluas 914 ribu hektare dan berdampak langsung pada nasib 123 ribu keluarga.
“Eskalasi konflik juga terlihat dari sebarannya yang meluas hingga ke 428 desa dan kelurahan, jumlah yang lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya,” kata Dewi dalam Peluncuran Catatan Akhir Tahun KPA pada Kamis, 15 Januari 2026.
Sektor perkebunan disoroti sebagai biang keladi utama. Selama dua dekade terakhir, sektor ini konsisten menempati peringkat pertama penyebab konflik agraria, terutama yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit. Pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur merupakan penghasil konflik terbanyak kedua, disusul bisnis pertambangan, properti, hingga industri kehutanan.
Akar masalah dari konflik ini disinyalir berhubungan erat dengan pembukaan lahan secara masif, biasanya imbas dari kebijakan di sektor kehutanan. “Sumber-sumber tanah dari bisnis sawit, industri tambang, hingga berbagai proyek mercusuar atau Proyek Strategis Nasional (PSN) sebenarnya berasal dari pelepasan kawasan hutan,” tutur Dewi
Dia mengimbuhkan, masalah ini bukan sekadar sengketa lahan antara korporasi dan masyarakat. Ekspansi izin perkebunan dan konsesi skala besar yang bersifat ekstraktif juga memicu krisis daya dukung lingkungan. Dewi mengaitkan hal ini dengan rentetan bencana ekologis belakangan ini. Krisis bencana di Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara dinilai berkelindan dengan krisis agraria.
Salah satu temuan paling mencolok dalam laporan KPA pada 2025 adalah konflik yang melibatkan institusi militer. Konflik agraria akibat pembangunan fasilitas militer atau proyek yang operasinya dijalankan oleh TNI dan Polri melonjak hingga 300 persen dibanding 2024. Secara kuantitas, konflik agraria yang bersinggungan dengan militer ada di posisi keenam, tapi tren kenaikannya sangat tajam.
Menurut penilaian KPA, tren tersebut dipicu penguatan peran kelompok militer dalam proyek-proyek non-pertahanan, seperti proyek lumbung pangan atau food estate, proyek energi, hingga penertiban kawasan hutan. “Konflik-konflik agraria ini berpusar di sekitar kebijakan yang berkaitan dengan militer, pangan, energi, dan kehutanan,” kata Dewi.
Tak banyak berubah dari rezim yang lalu, KPA menilai kebijakan pemerintah memberi karpet merah bagi ekspansi bisnis perkebunan, tambang, dan infrastruktur, yang pada akhirnya meminggirkan hak-hak petani, masyarakat adat, dan penduduk pedesaan. “Tidak kunjung ada perbaikan substansial,” ucap Dewi.