Staf KBRI di Peru Ditembak Mati saat Bersepeda
2 September 2025
Zetro Leonardo Purba, staf KBRI di Peru, tewas ditembak saat sedang bersepeda. Pelaku diduga warga asing
Seorang staf Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Peru ditembak mati di depan apartemennya pada Senin malam waktu setempat. Anggota Kepolisian Nasional Peru (PNP) berada di lokasi kejadian untuk menyelidiki kejahatan tersebut. Seperti dilansir situs berita Peru Infobae, polisi menduga adanya motif balas dendam.
Staf KBRI itu dibunuh pada malam Senin, 1 September, saat ia sedang dalam perjalanan pulang bersama istrinya, yang berlokasi di sebuah gedung multi-keluarga di Jalan César Vallejo di distrik Lince.
Staf yang diidentifikasi sebagai Zetro Leonardo Purba (40) dicegat oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian melepaskan tiga tembakan ke arahnya.
Korban segera dibawa ke Klinik Javier Prado tetapi menghembuskan nafas terakhir karena parahnya luka yang dideritanya.
Kepolisian Nasional Peru (PNP) berada di area tersebut untuk menyelidiki insiden tersebut. “Ini adalah kasus pembunuhan dengan pertama yang kami tangani tahun ini di distrik Lince. Peristiwa dan motif di balik serangan ini belum diketahui,” kata Komisaris Guivar kepada stasiun televisi Perú Noticias.
“Kami belum mengesampingkan kemungkinan adanya balas dendam. Kami sedang melakukan investigasi dan melakukan uji tuntas untuk menentukan identitas para penyerang. Berdasarkan rekaman kamera keamanan yang kami lihat, mereka diduga warga negara asing,” ia menambahkan.
Tiba di Peru Lima Bulan Lalu
Menurut penduduk setempat, Zetro Purba tiba di negara itu lima bulan lalu. Ia menjabat sebagai Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima, Peru. Sejak itu, ia tinggal bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil di salah satu apartemen yang terletak di blok 3 César Vallejo Avenue.
Mereka mengungkapkan bahwa ia sedang mengendarai sepeda ketika terbunuh. Bersepeda merupakan bagian dari rutinitas hariannya, karena ia menggunakan kendaraan yang lebih kecil ini untuk bepergian antara misi diplomatiknya di San Isidro dan rumahnya.
“Mereka pasti sudah memeriksanya; mereka sedang menunggunya. Diplomat itu datang dari Arequipa Avenue menuju kondominiumnya. Begitu mereka mencegatnya, mereka melepaskan tiga tembakan, salah satunya di kepala, yang mengakibatkan kematiannya,” kantor polisi menjelaskan kepada media lainnya.
Istri almarhum, yang menunggunya di pintu masuk gedung, tidak terluka. Ia kini berada di bawah perlindungan polisi, bersama dengan anggota keluarga almarhum lainnya.
Pihak-pihak yang dekat dengan korban berharap Kementerian Luar Negeri Peru segera berkoordinasi dengan pihak berwenang Indonesia untuk membantu penyelidikan, termasuk meninjau kamera keamanan dan mengumpulkan keterangan saksi.
Menurut surat kabar La República, seorang pejabat Kedutaan Besar Indonesia, yang diidentifikasi sebagai Irwan Butapierre, menyatakan bahwa Leonardo Zetro Purba adalah orang yang tenang dan berdedikasi kepada keluarganya.
“Dia sedang bersepeda dengan tenang, tidak menyangka akan ada bahaya, dan mereka menembaknya. (…) Saya tidak tahu mengapa mereka membunuhnya,” ujarnya.
Warga Protes Bau Busuk Limbah Cangkang Sawit dari Pabrik di Sumut
9 Oktober 2025
Dua tahun belakangan ini, warga Patumpak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terganggu dengan aroma busuk, suara bising dan getaran alat berat
Dua tahun belakangan ini, warga Patumpak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terganggu dengan aroma busuk, suara bising dan getaran alat berat dari gudang penimbunan cangkang kelapa sawit milik PT Universal Gloves atau PT UG. Limbah pabrik sarung tangan ini juga dituding mencemari sumber air masyarakat.
Salah seorang warga, Umi Kalsum, bercerita mereka sudah menyampaikan protes. Perusahaan, diwaliki Andreas dan Hatta Aulia, disaksikan polisi setempat, berjanji akan melaporkan tuntutan masyarakat ke manajemen. Hasilnya sampai hari ini nihil. Kecewa, setengah bulan lalu, warga melakukan aksi damai dengan mendatangi pabrik. Terjadi pelemparan, dua warga lalu dituduh merusak alat berat dan saat ini berstatus tersangka.
“Kami tidak tahan dengan bau cangkang yang ditimbun. Air rumahan yang biasa diminum dan pakai sehari-hari tercemar. Limbah buangan pabrik sampai ke Sungai Asahan, ini kan, pencemaran lingkungan. Selama ini warga diam, sekarang kami minta gudang cangkang dipindahkan atau pabrik ditutup,” kata Umi kepada Tempo, Rabu, 8 Oktober 2025.
“Sejauh ini, kami tidak merasakan kehadiran pabrik bermanfaat. Kami malah tersiksa, siang dan malam, tumpukan limbah mengepung rumah-rumah. Suara bising dan tanah bergetar akibat alat berat yang tak pernah diam,” sambungnya.
Warga didampingi Kantor Hukum Riki Irawan & Rekan juga sudah mengadukan secara resmi persoalannya ke 12 lembaga negara, mulai dari Kemenkopolhukam, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut dan Komnas HAM. Namun, Riki mengatakan, malah ada warga yang kemudian dipanggil polisi dengan tuduhan merusak barang milik PT UG.
“Ini kriminalisasi. Warga hanya menuntut haknya untuk hidup di lingkungan yang sehat,” ucapnya.
Riki mengatakan, aktivitas PT UG berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 62 ayat (1) menyatakan, setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.
Pasal 62 ayat (2): Pemulihan fungsi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan kegiatan penghentian sumber pencemaran, pemulihan lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan lebih lanjut. Pasal 65 ayat (1) menegaskan hak setiap orang atas lingkungan yang baik dan sehat, sementara Pasal 69 melarang keras pembuangan limbah tanpa pengelolaan.
“Aparat tidak boleh menutup mata. Hak atas lingkungan hidup adalah hak konstitusional warga. Hukum harus berpihak kepada rakyat, bukan korporasi,” kata Riki lagi.
Kemarin, massa yang didominasi kaum ibu, kembali mendatangi pabrik di Jalan Besar Patumbak, Dusun 1, Desa Patumbak Kampung. Meminta PT UG segera menyelesaikan tuntutan masyarakat. Sayang, tidak satu pun perwakilan dari manajemen perusahaan menemui massa.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Zainuddin Harahap saat dimintai konfirmasi mengatakan, PT UG adalah perusahaan penanaman modal asing atau PMA, pengawasan dan evaluasi dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
“Kami akan mengirim surat ke Gakkum LH untuk menindaklanjuti isi surat,” kata Zainuddin singkat.
Perwakilan perusahaan, Hatta Aulia, tidak menjawab panggilan dan pesan singkat yang dilayangkan Tempo pada Kamis, 9 Oktober 2025, sampai berita ini diturunkan.
PT Timah Rugi Rp 2,25 M Akibat Demo Penambang
Saat ini beberapa fasilitas PT Timah yang rusak masih proses perbaikan
22 Oktober 2025
PT TIMAH Tbk mengalami kerugian finansial sebesar Rp 2,25 miliar akibat rusaknya sejumlah fasilitas kantor dalam aksi demontrasi para penambang timah yang berlangsung anarkistis di kantor pusat PT Timah Tbk di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pangkalpinang, Senin, 6 Oktober 2025 lalu.
Division Head Corporate Secretary PT Timah Rendi Kurniawan mengatakan nilai kerugian finansial yang diterima perusahaan berdasarkan hasil Loss Event Database (LED) atau pendataan kerugian yang dilakukan pihaknya setelah aksi demo. “Saat ini beberapa fasilitas yang rusak masih proses perbaikan. Estimasi sementara nilai kerusakan diperkirakan Rp 2,25 miliar,” ujar Rendi kepada Tempo, Rabu, 22 Oktober 2025.
Rendi menuturkan perusahaan masih menunggu hasil final nilai kerugian yang dilakukan oleh Loss Adjuster atau tenaga profesional yang menghitung kerugian akibat suatu musibah atau peristiwa. “Kerusakan yang parah ada di gedung utama saja. Tidak terjadi di gedung lain di area kantor maupun perumahan dinas. Kita hitung semua termasuk aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang ikut dirusak,” ujar dia.
Sebelumnya aksi demo penambang dari beberapa wilayah di Pulau Bangka dipicu atas keresahan penambang timah soal adanya aktivitas Satuan Tugas (Satgas) Nanggala yang dibentuk PT Timah dan Satgas Halilintar yang dibentuk pemerintah dalam melakukan penertiban tambang timah ilegal.
Imbasnya sejumlah penambang timah rakyat kesulitan menjual pasir timah yang didapat karena banyak kolektor timah yang takut ditangkap sehingga enggan membeli. Beberapa kolektor yang masih membeli diam-diam menghargai pasir timah penambang dengan harga sangat murah.
Aksi demo yang berujung rusuh tersebut menimbulkan korban dari massa pendemo, warga sipil, aparat kepolisian hingga jurnalis akibat terkena tembakan gas air mata. Sejumlah pedagang dan anak-anak pun turut menjadi korban setelah tembakan gas air mata masuk ke area pemukiman warga dan sekolah-sekolah.
