Pasca Insiden Mortir Nyasar Rumah Warga Pasuruan, Latihan Marinir Dievaluasi – LPSK Siap Lindungi Influencer & Aktivis Korban Teror OTK seusai Kritik Penanganan Banjir Sumatera


Pasca Insiden Mortir Nyasar Rumah Warga Pasuruan, Latihan Marinir Dievaluasi

22 Apr 2022

Pasuruan, Kompas TV Jawa Timur – Pasca insiden amunisi nyasar yang merusak rumah warga di Pasuruan, Jawa Timur, Korps Marinir berjanji segera melakukan evaluasi sistem latihan. Kejadian ini sendiri, kini berakhir damai, di mana pihak Marinir memberikan ganti rugi dan memperbaiki rumah yang rusak. Pusat Latihan Tempur, Puslatpur, Marinir yang berada di Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berjanji bakal mengevaluasi sistem latihan yang selama ini telah berjalan. Evaluasi ini dilakukan menyusul insiden amunisi nyasar yang membuat 3 rumah warga di Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan Rusak, Rabu sore kemarin. Komandan Korps Marinir, Dankomar, TNI AL, Mayjen TNI (MAR) Widodo Dwi Purwanto menyebut, sejatinya seluruh latihan yang dilakukan di Puslatpur sudah sesuai standar operasional prosedur. Hanya saja, dekatnya Puslatpur dengan pemukiman warga serta potensi terjadinya eror, membuat insiden peluru nyasar bisa saja terjadi. Oleh karenanya, pihaknya bakal segera melakukan evaluasi sistem latihan.

Baca Juga Ledakan Mortir Nyasar, Rusak Tiga Rumah di Pasuruan di https://jatim.kompas.tv/article/28198…

Sebagai bentuk tanggung jawab, Marinir TNI AL memberikan ganti rugi terhadap warga yang rumahnya rusak. Tak hanya itu, Prajurit Marinir bergotong royong memperbaiki rumah milik Sulastri, warga Dusun Tegalan 2 Desa Balunganyar, yang rusak berat, menjadi lebih layak dibandingkan bangunan sebelumnya. Sebagaimana diketahui, 2 rumah rusak ringan dan satu rumah rusak parah pasca terkena mortir nyasar, Rabu sore kemarin. Insiden itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.


Viral Bentrok Pecah Anggota TNI AL dan Brimob di Pelabuhan Sorong, Diduga Salah Paham

14 Apr 2024

Anggota TNI AL dan Personel Batalion B Pelopor Brimob Polda Papua Barat terlibat bentrok di Pelabuhan Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (14/4/2024). Informasi yang dihimpun Tribun Sorong, peristiwa tersebut terjadi pukul 09.30 WIT. Dari tayangan video yang beredar, keributan terjadi di pintu keberangkatan penumpang di Pelabuhan Sorong. Tampak anggota TNI yang berlari lalu dikejar-kejar kemudian dikeroyok. Akibat dari peristiwa tersebut, sejumlah anggota TNI AL mengalami luka-luka. Peristiwa itu diduga dipicu dari salah paham antara anggota TNI AL dan personel Brimob.


Di Balik Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Motif Dendam Korban Rudapaksa Mencuat

24 Des 2025

Sebanyak 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, menerima ancaman teror bom pada Selasa (23/12/2025). Ancaman tersebut dikirimkan melalui pesan surat elektronik (email) yang berisi intimidasi serius, mulai dari rencana peledakan bom, penculikan siswa, hingga penyebaran narkoba di lingkungan sekolah. Dalam email tersebut, pengirim mengaku sebagai alumni salah satu sekolah di Depok. Pelaku juga menyebut dirinya sebagai korban rudapaksa dan meluapkan kekecewaan karena kasus yang dialaminya disebut belum diungkap aparat kepolisian. Namun demikian, klaim tersebut masih didalami oleh pihak berwenang. Salah satu sekolah yang menjadi sasaran ancaman adalah SMA Arrahman di Kecamatan Cipayung, Depok. Operator sekolah, Danar Afrizal, mengaku heran mengapa sekolahnya ikut diteror. Ia mempertanyakan keterkaitan antara pelaku dengan SMA Arrahman. Danar menegaskan bahwa pihak sekolah telah memastikan pelaku bukan alumni SMA Arrahman dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi tersebut.


Penampakan Mobil Jenderal Rusia setelah Serangan Bom

24 Des 2025

Mobil milik Letnan Jenderal Fanil Sarvarov terlihat rusak parah setelah sebuah bom meledak di bawah kendaraan tersebut di Moskow pada Senin (22/12/2025) pagi waktu setempat. Ledakan itu menewaskan Sarvarov yang menjabat sebagai Kepala Direktorat Latihan Operasional Staf Umum Angkatan Bersenjata Rusia. Penyidik Rusia memeriksa puing-puing mobil dari lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku dan motif serangan.


Jet Pribadi Pembawa Jenderal Militer Jatuh, Semua Penumpang Tewas

24 Des 2025

Sebuah pesawat jet pribadi yang membawa rombongan militer tingkat tinggi Libya dilaporkan jatuh di Distrik Haymana, Ankara, Turki, tak lama setelah lepas landas dari Bandara Esenboga.


Israel Akan Lanjutkan Operasi Militer di Gaza, Lebanon, Suriah

25 Des 2025

Israel bertekad untuk melanjutkan operasi militer di Gaza, Lebanon, dan Suriah. Rencana tersebut disampaikan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan, Israel Katz dalam pidatonya di Pangkalan Udara Hatzerim kepada pasukan militer, Rabu (24/12/2025). Menurut mereka, Israel akan berupaya menghancurkan setiap ancaman keamanan terhadap warga dan negara.


Buruh Jatim Tolak UMP Rp2,4 Juta, Blokir Jalan Surabaya hingga Macet Parah

25 Des 2025

Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jawa Timur berunjuk rasa hingga memblokir kawasan Jalan Raya Surabaya yang mengakibatkan kemacetan parah. Massa menolak upah minimum provinsi sebesar Rp. 2,4 juta yang diputuskan Gubernur Jawa Timur.


Ricuh di Aceh saat Tuntut Status Bencana Nasional, TNI Bubarkan Massa Pembawa ‘Bulan Bintang’

26 Des 2025

Bentrok antara massa dan aparat di Aceh pada Kamis (25/12/2025) terjadi saat pawai menuntut penetapan status bencana nasional. Insiden dipicu oleh pengibaran atribut bendera Bulan Bintang, simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sehingga aparat TNI dan Polri turun tangan membubarkan massa. Peristiwa ini menimbulkan ketegangan, bahkan sejumlah relawan dilaporkan mengalami luka akibat pembubaran paksa. Salah satu video yang menampilkan aksi pawai tersebut diunggah oleh akun Instagram @ednoghalyno pada Kamis. Dari video yang beredar, tampak awalnya warga melakukan konvoi menggunakan mobil pick up dan sepeda motor di Simpang Kandang, Lhokeseumawe. Mereka terlihat mengibarkan bendera bergambar Bulan Bintang sembari meneriakkan “merdeka”. Aksi tersebut kemudian mendapat respons dari aparat bersenjata laras panjang yang langsung menghadang rombongan di Lhokseumawe dan Aceh Utara, meminta agar bendera tersebut diturunkan. Saat massa bersikukuh mengibarkan bendera, terjadi pembubaran paksa hingga aksi kejar-kejaran di lokasi. Akibat kericuhan tersebut, dilaporkan sejumlah relawan turut menjadi korban dengan mengalami luka-luka. Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPA Pusat, Jack Libya, buka suara atas peristiwa yang terjadi. Dalam keterangan di hari yang sama, Jack menegaskan bahwa KPA tak pernah memerintahkan anggotanya untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang, khususnya pada 25 Desember 2025 kemarin. Menurut Jack, ajakan pengibaran bendera itu bukan berasal dari struktur resmi KPA, melainkan propaganda yang disebarkan oleh pihak tertentu dari luar Aceh. Secara terbuka, Jack menyebut nama Tgk Fajri yang tengah berada di luar negeri. Jack kembali menegaskan bahwa narasi tersebut tidak mewakili sikap maupun kebijakan dari KPA Pusat. Ia kemudian mengimbau seluruh anggota KPA agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketenangan. Jack menekankan bahwa saat ini Aceh sedang dilanda dalam suasana duka, menyusul berbagai musibah yang tengah melanda sejumlah wilayah. Jubir KPA itu menyampaikan bahwa persoalan bendera merupakan bagian dari dinamika panjang Aceh yang mewakili waktu dan momentum tersendiri. Akan tetapi, ia meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menahan diri, mengingat prioritas utama Aceh saat ini adalah solidaritas kemanusiaan dan pemulihan masyarakat terdampak.


Trump Bombardir ISIS di Nigeria, Kerahkan Kapal Perang

26 Des 2025

Militer Amerika Serikat di bawah perintah Presiden Donald Trump melancarkan serangan udara terhadap ISIS di barat laut Nigeria dengan dukungan kapal perang pada Kamis (25/12/2025). Operasi ini dilakukan atas permintaan pemerintah Nigeria sebagai bagian dari kerja sama keamanan, di tengah sorotan Trump terhadap kekerasan dan isu kebebasan beragama di negara tersebut.


Detik-Detik Arab Saudi Bom Pasukan Separatis Yaman, Sempat Desak Kembalikan Wilayah yang Direbut

26 Des 2025

Arab Saudi membombardir pasukan separatis Yaman di wilayah Hadhramaut, Yaman, Jumat (26/12). Serangan itu disebut terjadi sehari setelah Saudi mendesak kelompok separatis Yaman untuk mengembalikan wilayah yang baru saja direbut. Tidak ada laporan langsung tentang korban jiwa dalam serangan tersebut. Namun serangan itu menimbulkan kekhawatiran terjadinya eskalasi. Adapun ketegangan antara negara-negara kuat jazirah Arab yang mendukung Pemerintah Yaman meningkat. Konflik itu telah berlangsung selama lebih dari satu dekade dan melibatkan Iran serta Arab Saudi. Kemajuan separatis Yaman telah menambah tekanan pada Arab Saudi dan Uni Emirate Arab (UEA). Dewan Transisi Selatan (STC) yang didukung UEA mengatakan bahwa Arab Saudi telah melakukan dua serangan di daerah tersebut. Sementara kubu Arab Saudi yang mendukung pemerintah Yaman belum menanggapi terkait serangan itu. Pada awal Desember lalu, STC yang ditarget Arab Saudi berhasil mengusir pasukan pemerintah dan sekutu mereka dari mayoritas wilayah selatan Yaman termasuk Hadhramaut dan Mahra. Gerakan itu memicu kekhawatiran akan kembalinya ketidakstabilan wilayah yang telah berkonflik sejak 2015 itu. STC diketahui memiliki tujuan politik berbeda dari pemerintah pusat Yaman. Mereka secara terbuka menyatakan ingin memisahkan diri dan membentuk kembali negara Yaman Selatan. Yaman Selatan sendiri sebelumnya pernah merdeka sebelum penyatuan Yaman pada 1990.


Mahasiswi ULM Dibunuh Polisi di Banjarbaru Jenazah Dibuang ke Selokan, Cinta Segitiga?

27 Des 2025

Warga digegerkan keberadaan jenazah di sebuah selokan di samping Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang awalnya mengira jenazah tersebut adalah boneka. Korban diketahui adalah mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Dari hasil visum, polisi mengungkap adanya tanda kekerasan pada jenazah korban, yaitu bekas ikatan di leher dan tangan. Kurang lebih 24 jam pasca kejadian, polisi mengungkap pelaku pembunuhan yang ternyata adalah personel Sat Samapta Polres Banjarbaru. Motifnya dipicu cinta segitiga, di mana korban mengancam membongkar hubungan gelapnya bersama pelaku ke calon istri pelaku. Diduga panik, pelaku membunuh korban dan membuangnya ke selokan. Sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini, di antaranya papan penutup selokan, pakaian korban, ponsel, kunci mobil, dan sejumlah emas milik korban.


Ruang Genset Pemkot Jaksel Terbakar, 28 Personel Damkar Dikerahkan

28 Des 2025

Kebakaran melanda ruang genset dan trafo di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan pada Minggu pagi (28/12/2025) sekitar pukul 06.24 WIB. Berkat laporan cepat warga, petugas Gulkarmat tiba di lokasi hanya dalam waktu dua menit. Pihak pemadam kebakaran mengerahkan 7 unit mobil pemadam dan 28 personel untuk menjinakkan api. Operasi pemadaman berlangsung singkat dan dinyatakan selesai pada pukul 06.50 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hingga kini, penyebab pasti munculnya api di ruang genset tersebut masih dalam proses penyelidikan petugas.


Alfarisi, Tahanan Demo Agustus Meninggal di Rutan Madaeng Surabaya

31 Des 2025

Alfarisi bin Rikosen (21), yang ditangkap saat demonstrasi pada Agustus 2025 di Surabaya, meninggal dunia di Rutan Medaeng Kelas 1 Medaeng, Surabaya. Meninggalnya Alfarisi menjadi sorotan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya. Menurut KontraS Surabaya, kasus kematian di dalam rutan merupakan indikator serius dan bagian dari tanggung jawab negara.


Dianggap sebagai Malapetaka, Ini Pasal Kontroversial di KUHP Baru: Hina Presiden Dipenjara 4 Tahun

2 Jan 2026

Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menilai, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku penuh pada (2/1/2026) hari ini sebagai malapetaka. Pasalnya, ada sejumlah pasal yang dianggap kontroversial salah satunya soal penghinaan ke presiden dan pemerintah. Tak hanya menjadi malapetaka, Marzuki juga menilai Indonesia tengah dalam kondisi darurat dengan diberlakukannya KUHP ini. Marzuki menilai KUHP baru merupakan produk dari pameran kesewenang-wenangan pemerintah yang berbaju hukum. Dengan disahkannya KUHP baru ini, benteng untuk melindungi warga negara dari kesewenang-wenangan serta tindakan polisioer secara hukum runtuh. “Sudah tidak ada lagi pertahanan masyarakat secara hukum untuk mencegah apa yang baru saja terjadi (demonstrasi) tiga bulan yang lalu, pada bulan Agustus,” kata Marzuki. Dengan banyaknya kritik terhadap KUHP ini, Tribunnews mencatat sejumlah pasal yang paling banyak dianggap bermasalah.

  • Pasal Penyebaran Paham “Lain” (Pasal 188)

Melarang penyebaran komunisme, marxisme-leninisme, atau paham lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Definisi “di muka umum” diperluas hingga ke ranah digital, sehingga ekspresi di media sosial rentan dikriminalisasi.

  • Pasal Penghinaan Presiden dan Lembaga Negara (Pasal 240–241)

Mengatur penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara dengan ancaman pidana hingga 4 tahun. Kritik terhadap kinerja lembaga berpotensi dipidanakan, meski pasal ini bersifat delik aduan.

  • Pasal Unjuk Rasa Tanpa Pemberitahuan (Pasal 256)

Demonstrasi tanpa pemberitahuan kepada aparat dapat dipidana hingga 6 bulan. Dinilai membatasi hak konstitusional warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.


Polresta Yogyakarta Terseret Dugaan Teror Bernada Ancaman ke Guru Besar UGM, Kapolres Bereaksi: Nipu

3 Jan 2026

Guru Besar Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oknum mengaku polisi di Polresta Yogyakarta. Terkait kabar ini pihak Polresta Yogyakarta buka suara. Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Zainal menyebut dirinya menerima teror telepon dari orang tak dikenal. Nomor tersebut mengaku dari Polresta Yogyakarta dan meminta segera menghadap dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila Zainal tak segera menghadap, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan. “Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng. Terkait tindakan ini, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia buka suara. Ia mengatakan, nomor tersebut bukan lah milik anggota kepolisian Polresta Yogyakarta. Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim. “Gak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor (HP) itu, ini kami lagi dengan Kasat Reskrim,” terang Kapolresta, saat dihubungi Jumat (2/1/2026). Eva menduga, oknum tersebut dimungkinkan akan melakukan upaya penipuan terhadap pria yang akrab dipanggil Uceng itu. Secara prosedur, Eva menegaskan, apabila pihaknya ingin melakukan panggilan via sambungan telepon, nomor yang digunakan sudah pasti nomor resmi Polresta Yogyakarta. “Kalau ada panggilan ke seseorang, kami pasti tertulis resmi mas, gak ada seperti itu. Mungkin mau menipu saja itu,” terang Kapolresta.


LPSK Siap Lindungi Influencer & Aktivis Korban Teror OTK seusai Kritik Penanganan Banjir Sumatera

3 Jan 2026

Aksi teror terhadap sejumlah influencer hingga saat ini belum terungkap. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap aktivis atau influencer yang mendapatkan aksi teror tersebut. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati pada Jumat (2/1/2026). Sri mengatakan pihaknya siap melindungi sejumlah korban teror jika mereka mengajukan permohonan. “Kami mengundang para aktivis tersebut, jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan,” kata Sri di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026). LPSK berharap para aktivis dan influencer yang menjadi korban teror segera mengajukan permohonan perlindungan. Sebab perlindungan yang diberikan LPSK bersifat sukarela atau atas dasar keinginan pemohon. Untuk tahap awal, LPSK disebut telah mengambil langkah pro aktif yakni berkomunikasi dengan jejaring terkait untuk mengetahui kronologis hingga bentuk ancaman. Sri mengatakan jika ada ancaman yang mengancam jiwa maka LPSK bisa memberikan perlindungan darurat atau bersifat sementara. Sementara itu sebelumnya DJ Dhonny salah satu influencer penerima teror menyatakan ingin mengajukan permohonan perlindungan LPSK. Langkah itu ditempuh seusai rumahnya dilempari bom molotov oleh dua orang tak dikenal. Dhonny menilai aksi teror itu sudah membahayakan keluarganya sehingga ia ingin mengajukan permohonan perlindungan LPSK.

Sumber: 1; 2; 3; 4; 5; 6; 7; 8; 9; 10; 11; 12; 13; 14; 15; 16