Terduga Pelaku Ledakkan Bom di SMAN 72 Pakai Remot Jarak Jauh – Keringnya Anak-anak Sungai dan Sumur Warga Berujung Konflik Sosial di Parbuluan Dairi


Terduga Pelaku Ledakkan Bom di SMAN 72 Pakai Remot Jarak Jauh

Brimob menemukan siswa tersebut menanam tujuh bom di SMAN 72 Jakarta

12 November 2025

SISWA yang menjadi terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta menggunakan remot pengendali jarak jauh atau remote control untuk meledakkan bom. Satuan Brigade Mobil Polda Metro Jaya mengungkap hal tersebut setelah menganalisis temuan di tempat kejadian perkara.

Siswa tersebut menanam bom di dua titik, pertama di masjid dan kedua di sekitar bank sampah serta taman baca sekolah. Di TKP pertama yaitu masjid, Brimob menemukan bom yang dikendalikan oleh remot. Tetapi, mereka tidak menemukan remot di TKP tersebut. Sedangkan di bank sampah dan taman baca, polisi menemukan bom beserta remot.

Berdasarkan temuan tersebut, analisis kami bahwa terduga pelaku itu meledakkan (bom) saat posisi yang bersangkutan tidak di dalam masjid. Karena remot kami temukan di taman baca,” kata Komandan Sat Brimob Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Henik Maryanto saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 11 November 2025.

Secara keseluruhan, Brimob menemukan siswa tersebut menanam tujuh bom di SMAN 72 Jakarta. Empat di antaranya telah diledakkan, sementara tiga lainnya masih dalam kondisi aktif saat ditemukan. “Dapat kami simpulkan bahwa total di TKP kami temukan tujuh buah bom,” kata Henik.

Di masjid, atau TKP pertama, Brimob menemukan dua bom yang sudah meledak beserta dua kawah ledak atau crater. Kedua bom dikendalikan dengan remot kendali jarak jauh atau remote control.

Sedangkan di TKP kedua, polisi menemukan dua bom dengan cangkang dalam kondisi sudah meledak. Namun, ledakannya tidak sempurna, sehingga hanya tutupnya yang hancur.

Menurut Brimob, analisis ini sesuai dengan ditemukannya terduga pelaku di TKP kedua. “Ini berkesesuaian juga dengan terduga, ada bagian tubuhnya yang luka di sana,” ujar Henik.

Masih di TKP kedua, Brimob juga menemukan dua bom dengan cangkang pipa logam ¾ dalam kondisi masih aktif. Selain itu, di sana juga ditemukan satu bom dengan cangkang kaleng minuman merk Coca Cola, dalam kondisi masih aktif atau belum diledakkan.

Jadi dari tujuh, empat yang meledak, tiga yang masih aktif, sudah kami kembalikan di Markas Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya,” ujar Henik.

Insiden ledakan di SMA 72 terjadi ketika siswa dan guru menjalankan salat Jumat pada 7 November 2025. Ledakan terjadi dua kali. Ledakan pertama di dalam musala lantai ketiga. Lalu, menyusul ledakan kedua beberapa menit dari area belakang kantin.

Pada saat mendatangi TKP, polisi juga menemukan senjata api mainan. Senjata itu bertuliskan tiga nama pelaku penembakan dalam masjid di berbagai negara. Di antaranya adalah Brenton Tarrant, Alexandre Bissonnette, dan Luca Traini. Ketiga nama itu merupakan teroris penembakan masjid dan imigran di berbagai negara. Mereka melakukan teror atas motif supremasi kulit putih dan Neo-Fasis. Di lokasi juga ditemukan bahan peledak rakitan.


Keringnya Anak-anak Sungai dan Sumur Warga Berujung Konflik Sosial di Parbuluan Dairi

Polres Dairi masih menahan 14 warga yang memprotes penangkapan ketua pejuang tani. Anak-anak sungai dan sumur warga mengering

18 November 2025

SETELAH ditahan selama dua hari, Polres Dairi membebaskan 19 orang dari 33 warga Desa Parbuluan 6, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 14 November 2025. Mereka ditangkap saat melakukan protes atas penangkapan Pangihutan Sijabat, ketua Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal).

Pangihutan, 33 warga yang ditangkap dan ratusan warga lainnya tengah berjuang mempertahankan ruang hidupnya. Ada sepuluh anak sungai yang merupakan sumber air di Parbuluan 6 dan Sileuh-leuh saat ini kering. PT Gunung Raya Utama Timber Industries atau PT GRUTI, dituding menghilangkan sumber air dan lahan pertanian.

Perusahaan menimbun anak-anak sungai ini. Sumur-sumur warga mulai kering. Inilah yang diperjuangkan. Berbagai upaya telah dilakukan sejak 2020, warga sudah sepuluh kali beraudiensi ke kantor bupati dan DPRD Dairi, tapi tidak ada respon,” kata perwakilan masyarakat, Duat Sihombing, Jumat malam.

Usai pembebasan tersebut, Polres Dairi memfasilitasi pertemuan antara kelompok Petabal yang diketuai Pangihutan Sijabat dengan kelompok Kepala Desa Parbuluan 6, Parasian Nadeak, di Posko Pangihutan, Dusun 5 Hite Hoting, Desa Parbuluan 6 pada Sabtu, 15 November 2025.

Kepala Satuan Binmas Polres Dairi, Iptu G Limbong menjelaskan, mediasi digelar untuk meredam ketegangan dan mengakhiri konflik sosial yang terjadi di antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan itu, kelompok Petabal meminta maaf kepada keluarga Parasian Nadeak atas insiden yang sebelumnya terjadi. Permintaan maaf diterima meski penanganan hukum tetap berjalan.

Kami pertemukan kedua belah pihak supaya konflik yang selama ini berlangsung diakhiri. Pihak kepala desa menerima permintaan maaf, tapi proses hukum tetap harus dihormati,” kata Limbong dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 16 November 2025.

Pertemuan berlangsung tertib, kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif demi keamanan bersama. “Kami berharap tidak ada lagi konflik serupa ke depannya,” ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengapresiasi Polres Dairi melakukan mediasi sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.

Kami mengapresiasi respons dan langkah humanis dalam menyelesaikan konflik sosial di tengah masyarakat. Mediasi sangat penting agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa terlindungi. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah dengan damai, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujar Ferry.

Aksi protes warga Parbuluan ke Polres Dairi bermula dari penangkapan Pangihutan Sijabat usai mengantar anaknya ke sekolah. Pangihutan dihadang enam orang yang turun dari dua mobil dan satu sepeda motor. 

Dua orang langsung memiting kepala dan tangan, lainnya mengawasi. Armin Matondang yang melihat kejadian hendak menolong. Namun salah seorang mengeluarkan pistol dan menembak ke atas, sedangkan yang menenteng senjata laras panjang membentaknya agar mundur. 

Lima orang yang menangkap Pangihutan bergegas meninggalkan tempat kejadian. Satu orang berbaju ASN membawa sepeda motornya. Kabar penangkapan langsung tersebar, tak lama, ratusan warga mendatangi Polres Dairi.

Petugas yang berjaga mengatakan Pangihutan dalam keadaan baik namun tidak memperbolehkan ditemui. Warga bertahan, para perempuan berdiri di barisan depan. Terjadi aksi dorongan-dorongan dan keributan yang dipicu lemparan yang tidak diketahui asalnya. 

Warga dihalau agar menjauhi gerbang dan menghalangi warga yang menunggu di depan Polres. Akibatnya ricuh, 34 orang ditahan,” ungkap Duat.

Versi polisi, situasi memanas setelah sekelompok orang melakukan aksi pelemparan batu, botol dan cabai giling ke arah petugas. Massa yang sebagian besar perempuan meminta pelaku perusakan PT Gruti dibebaskan.

Petugas sempat memberi tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan tindakan anarkis, namun tidak diindahkan. Beberapa pelaku pelemparan kemudian diamankan. Akibat pelemparan, sepuluh personel terluka dan mendapat perawatan di RSUD Sidikalang,” ungkap Ferry.

Massa yang diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yang berhasil disita. Setelah ditahan selama 48 jam, Polres Dairi membebaskan 19 orang yang terdiri dari seorang perempuan dan 18 laki-laki. Mereka dipulangkan karena tidak cukup bukti dinyatakan bersalah.

Sedangkan ke-14 orang lainnya, tetap ditahan di Polres Dairi. Delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka unjuk rasa. Ada dua wanita lanjut usia yang harus masuk jeruji yaitu Risma Situmorang, 65 tahun dan Rusmala Silaban, 58 tahun. Satu perempuan lagi adalah Sediana Napitupulu, 28 tahun, seorang difabel.

Lima laki-laki yang ditahan adalah Horlen Munthe, 57 tahun, Hasiolan Naibaho, 21 tahun, Arihon Sitohang, 20 tahun, Eben Sinaga, 29 tahun, dan Printo Sitorus, 19 tahun. Enam orang lagi, ditetapkan tersangka dalam kasus lain. 

Mereka berharap teman-temannya yang ditahan segera berkumpul kembali di kampung, termasuk Pangihutan Sijabat yang saat ini ditahan di Polda Sumut,” kata kuasa hukum warga dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) Hendra Sinurat. 

Hendra mengatakan, perjuangan masyarakat Parbuluan 6 berhubungan dengan ruang hidup dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan hak konstitusionalnya. Bakumsu akan terus mengawal dan mendampingi proses hukum. Harapannya kasus ini diselesaikan dengan Restorative Justice.

Para tersangka adalah tulang punggung keluarga. Perempuan, lansia dan ada yang disabilitas,” ucapnya.

Sumber: 1; 2